Hutan Bakau |
Hutan itu juga merupakan benteng pertama kita terhadap pengikisan pantai oleh air laut. Tidak segan-segan air ini merembes ke arah daratan, membuat sumur jadi payau. Akar pohon bakau-bakau mampu menangkal terpaan ombak ganas yang berkali-kali menghantam pantai. Daratan di belakangnya dilindungi.
Sayang seribu sayang, hutan yang bermanfaat semacam itu di Indonesia sudah banyak yang dirusak oleh pendatang dari daerah lain yang membabat hutan itu untuk membangun tambak udang komersial secara besar-besaran. Hutan bakau di dekat kota malah digusur untuk membangun tempat permukiman mewah.
Udang memang melimpah dari tambak komersial itu, tetapi hanya sebentar. Sesudah itu, produksi menurun dan tambak udang ditelantarkan. Dibabat lagi hutan bakau yang baru, dan dibuat tambak lagi. Begitu seterusnya, pembabatan hutan seperti perladangan berpindah di Kalimantan terjadi di pantai hutan bakau. Bedanya, di hutan bakau ini tidak ada usaha penghutanan kembali.
Hutan itu sendiri sebenarnya sudah mencoba menghutan kembali secara alamiah. Tetapi apa daya, anak-anak bakau yang tumbuh tidak jauh dari pohon induknya (sisa-sisa yang masih bertahan), tidak dipelihara lebih lanjut. Anak-anak bakau ini buyar diterpa badai dan ombak laut karena tidak terlindungi oleh pohon induk yang besar didekatnya. Induk bakau sudah langka.
Pada waktu keadaan sudah parah seperti itulah, terbetik berita ada usaha kompromi antara bisnis menguras sumber daya dan usaha pelestarian hutan bakau yang nirlaba. Antara lain berupa sylvofishery (semacam perikanan pakai hutan). Tambak dibangun berpetak-petak dengan parit keliling sebagaimana mestinya. Dibagian tengahnya yang lebih dangkal ditanami beberapa pohon bakau. Masyarakat diminta menjaga tanaman itu jangan sampai dibabat semena-mena seperti dulu lagi. Biarlah hutan itu menghutan yang lebat dulu lagi. Biarlah hutan itu menghutan yang lebat dulu. Sebagai insentif, mereka boleh memungut hasil ikan dan udang yang benihnya sengaja ditebar dalam petakan tambak.
Selain pelestarian melalui sylvofishery itu, ditetapkan pula peraturan untuk melindungi hutan bakau yang masih ada. Misalnya didaerah konservasi yang ditetapkan bagi setiap hutan bakau selebar 200 m dari garis pantai. Ada ketetapan pula yang mengatur penebangan/pengambilan kayu dari pohon bakau yang sudah besar, agar tidak melampaui kemampuan tumbuh hutan bakau.
Daerah hutan bakau yang cocok untuk wisata alam, dijadikan dan keunikan flora hutan bakau.
Dengan berbagai cara pelestarian itu, diharapkan agar tidak akan terjadi banjir lagi seperti misalnya di daerah Bandar Udara Soekarno-Hatta. Bencana alam semacam itu akan terjadi lagi, kalau hutan bakau kita terus dirusak dan tidak dilestarikan kembali.
Source: Majalah Intisari - November 1999
1 comments:
hutan bakau memang harus di lestarikan karena banyak banget kegunaannya sob..
untuk tempat tinggal hewan laut, mencegah abrasi, membantu mengurangi dampak tsunami, dan membantu mengurangi pemanasan global..
salam blogwalking Produk yang Dijual Online Shop
Posting Komentar